Friday, November 29, 2019
199 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Bandung Dilantik Bupati Dadang Naser
Bila pada Pilkades sebelumnya, kades terpilih di Kab. Bandung dilantik oleh masing-masing camat. Pada Pilkades 2019, karena diselenggarakan bersamaan, pelantikanya dilakukan secara serentak. Dan pada Jumat (29/11/2019), sebanyak 199 orang Kepala Desa (Kades) terpilih dari berbagai desa di Kab. Bandung dilantik secara serentak oleh Bupati Bandung Dadang M Naser. Pelantikan kades serentak ini pun menjadi bagian sejarah di Kab. Bandung.
Pada Jumat sore tersebut, 199 kades terpilih naik ke atas panggun dan mereka siap dilantik di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung. Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bawa pemerintah desa merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan pula oleh keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menyikapi hal itu, Bupati berpesan dan menuntut kepada seluruh kepala desa agar dapat memahami, mentaati dan melaksanakan apa yang menjadi tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara, sebanyak sembilan ASN Kabupaten Bandung terpilih menjadi Kades dalam Pilkades serentak tahun 2019 ini. Dalam Pilkades serentak 2019, terdapat 34 ASN Kabupaten Bandung yang turut mencalonkan diri. Sebagai informasi, ASN Kabupaten Bandung yang ikut Pilkades ada 34 orang. 32 jadi calon kades di Kabupaten Bandung, 1 orang di Kabupaten Bandung Barat, dan 1 orang di Kabupaten Garut.
Dari 34 ASN Kabupaten Bandung yang turut menjadi Kades, 9 diantaranya mendapat suara terbanyak. Jika tidak ada gugatan, maka 9 orang ASN tersebut akan menjadi Kepala Desa. Maka sesuai dengan aturan, ASN yang menjadi Kades tidak harus mengundurkan diri, namun negara akan melakukan pembebasan tugas dari jabatan organiknya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment