Showing posts with label Layanan Warga. Show all posts
Showing posts with label Layanan Warga. Show all posts

Friday, February 28, 2020

Alamat dan Nomor Telepon Polsek di Kota Bandung

alamat polsek di kota bandung

Lokasi Polrestabes Bandung berada di Jl. Merdeka No. 16, 18 dan 20 Bandung. Gedung bersejarah di depan gereja dan dekat Bank Indonesia Jawa Barat ini didirikan pada tahun 1866, dulunya berfungsi sebagai Sekolah Guru (Kweekschool Voor Inlandsche Onderwijzers) yang didirikan atas inisiatif seorang Belanda bernama K.F. Hole sebagai Administratur Perkebunan Teh Waspada di Gunung Cikuray, Bayongbong, Garut. Di sekolah inilah pernah belajar tokoh-tokoh nasional, seperti Abdulharis Nasution, Otto Iskandardinata dan yang lainnya.

Pada tahun 1970, nama Komtabes-86 Bandung diganti namanya menjadi ”Poltabes Bandung” dengan pembagian wilayah hukum pada saat itu terdiri dari 16 (enam belas) Polsekta, yaitu : Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojong Loa, Astana Anyar, Andir, Cicendo, Sukajadi, Sukasari, Cidadap, Cihapit, Coblong, Regol, Lengkong, Batununggal, Kiaracondong dan Cibeunying.

Setelah 18 tahun kemudian, dimana Kotamadya Bandung mengalami pemekaran, nama Poltabes Bandung dirubah menjadi “Polwiltabes Bandung” (Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung), yaitu pada tahun 1988 dan membawahi tiga Kepolisian Resort Kota (Polresta).

Kemudian pada tahun 2010 ada perubahan lagi, nama Polwiltabes diubah menjadi Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar), berdasarkan KEP KAPOLRI nomor : KEP/ 366 / VI / 2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Validasi Polresta Bandung Barat, Polresta Bandung Tengah dan Polresta Bandung Timur

Polrestabes Bandung
Jl. Merdeka No. 18-21, Kota Bandung
Telepon: 022-4238858
Website: polrestabes-bandung.or.id

Di wilayah hukum Polrestabes Bandung ada 28 Polsek dan 1 Sub Sektor, yaitu sebagai berikut

1. Polsek Andir
Alamat: Jl. Srigunting Raya No. 1
Telepon: (022) 6012062

2. Polsek Antapani
Alamat:  Jl. AH. Nasution No. 14
Telepon: (022) 7208467

3. Polsek Arcamanik
Alamat: Jl. Cisaranten Kulon
Telepon: (022) 7805022

4. Polsek Astana Anyar
Alamat: Jl. Bojongloa No. 69
Telepon: (022) 5204769

5. Polsek Bandung Kidul
Alamat: Jl. Batununggal No. 3
Telepon: (022) 7508122

6. Polsek Babakan Ciparay
Alamat: Jl. Babakan Ciparay No. 212
Telepon: (022) 6015345

7. Polsek Bandung Kulon
Alamat: Jl. Holis No. 210/191 A
Telepon: (022) 6011554

8. Polsek Bandung Wetan
Alamat: Jl. Tamansari No. 49
Telepon: (022) 4205162

9. Polsek Batununggal
Alamat: Jl. A. Yani No. 282.

10. Polsek Bojongloa Kaler
Alamat: Jl. KH. Wahid Hasyim No. 258
Telepon: (022) 6037706

11. Polsek Bojongloa Kidul
Alamat: Jl. Leuwi Panjang/Kebon Lega
Telepon: (022) 5211082

INFO TERKAIT:
Daftar Alamat dan Nomor Telepon Polsek di Wilayah Kabupaten Bandung (Polresta Bandung)

12. Polsek Buahbatu
Alamat: Jl. Cijawura Hilir No. 64
Telepon: (022) 7565727

13. Polsek Cibeunying Kaler
Alamat: Jl. Raya Cigadung Selatan No. 100 C
Telepon: (022) 2504137

14. Polsek Cibeunying Kidul
Alamat: Jl. Sukasenang No. 11
Telepon: (022) 7271128

15. Polsek Cicendo
Alamat: Jl. Purabaya No. 1
Telepon: (022) 6011503

16. Polsek Cidadap
Alamat: Jl. Hegarmanah Tengah No. 1
Telepon: (022) 2013521

17. Polsek Cinambo
Alamat: Jl. Soekarno Hatta (Komp. Pinus Regency)
Telepon: (022) 73944380

18. Polsek Coblong
Alamat: Jl. Sangkuriang No. 10 A
Telepon: (022) 2502532

19. Polsek Gedebage
Alamat: Perum Adipura, Jl. Adiflora Raya No. 1
Telepon: (022) 87523549

20. Polsek Kiaracondong
Alamat: Jl. Babakan Sari No. 117
Telepon: (022) 7312219

21. Polsek Lengkong
Alamat: Jl. Talaga Bodas No. 35
Telepon: (022) 7300958

22. Polsek Panyileukan
Alamat: Jl. Soekarno Hatta KM 12,5
Telepon: (022) 7803399 - 7810348.

23. Polsek Rancasari
Alamat: Jl. Santosa Asih No. 17 Riung Bandung
Telepon: (022) 7511153

24. Polsek Regol
Alamat: Jl. Denki No. 54
Telepon: (022) 5202169

25. Polsek Sukajadi
Alamat: Jl. Sukamulya No. 4
Telepon: (022) 2031615

26. Polsek Sukasari
Alamat: Jl. Gegerkalong Hilir No. 155
Telepon: (022) 2013179

27. Polsek Sumur Bandung
Alamat: Jl. Kebon Sirih No. 39
Telepon: (022) 4235675

28. Polsek Ujungberung
Alamat: Jl. Jend. AH. Nasution No. 21
Telepon: (022) 7831953

Sub Sektor Cibiru
Alamat: Jl. Kusuma Raya (Komp. Wijaya Kusuma)

Alamat dan Nomor Telepon Polsek di Wilayah Kabupaten Bandung

alamat polsek di kabupaten bandung

Polres Bandung resmi berubah tipologi menjadi Polres Kota (Polresta) Bandung. Perubahan tersebut dikukuhkan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, Senin, 9 Desember 2019 lalu. Perubahan tipologi Polres Bandung menjadi Polresta Bandung tersebut dilakukan setelah dilakukan pelbagai analisa, salah satunya hasil penilaian dari Kemenpan RB terhadap kinerja anggota Polresta Bandung.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung
Jl. Bhayangkara No.1, Soreang, Kec. Soreang, Kab. Bandung
Telepon: (022) 85871980

Berikut ini daftar alamat dan nomor telepon Polsek di wilayah Kabupaten Bandung:

1. Polsek Bojongsoang
Jl. Cikoneng No.18, Bojongsoang
Telepon: (022) 7503482

2. Polsek Cimenyan
Jl. Terusan Padasuka No.41, Cimenyan
Telepon: (022) 7219012

3. Polsek Rancaekek
Jl. Raya Majalaya - Rancaekek No.253, Solokanjeruk
Telepon: (022) 7798248

4. Polsek Cicalengka
Jln. Dipati Ukur No.1, Nagrog, Cicalengka
Telepon: (022) 7949310

5.  Polsek Paseh
Jln. Paseh no. 115
Telepon: (022) 5950115

6.  Polsek Majalaya
Jl. Babakan No.177, Majasetra, Majalaya
Telepon: (022) 5950110

7.  Polsek Ciparay
Telepon: (022) 5950371

8.  Polsek Pacet
Jl. Raya Pacet No.30, Maruyung, Pacet
Telepon: (022) 5953534

9.  Polsek Dayeuhkolot
Jl. Raya Dayeuh Kolot No. 109
Telepon: (022) 5206316

10.  Polsek Pameungpeuk
Jl. Desa Bojong Kunci, Bojongkunci
Telepon: (022) 5941845

11.  Polsek  Banjaran
Jl. Raya Banjaran No.189
Telepon: (022) 5940398

INFO TERKAIT:
Daftar Alamat dan Nomor Telepon Polsek di Wilayah Kota Bandung (Polrestabes Bandung)

12. Polsek Pangalengan
Jl. Raya Pangalengan No.394
Telepon: (022) 5979110

13. Polsek Pasirjambu
Jl. Pasir Jambu, Sugihmukti
Telepon: (022) 5928106

14.  Polsek Ciwidey
Jln. Bhayangkara No.294, Ciwidey
Telepon: (022) 5928110

15. Polsek Soreang
Jln. Soreang-Ciwidey
Telepon: (022) 5891554

16. Polsek Nagreg
Jl. Raya Nagreg No.69
Telepon: (022) 7951110

17. Polsek Cikancung
Jln. Raya Cijapati, Ciluluk
Telepon: (022) 7946009

18. Polsek Baleendah
Jln. Adi Kusumah No.18, Baleendah
Telepon: (022) 5944127

19. Polsek Cileunyi
Jl. Panyawungan No.5, Cileunyi Wetan
Telepon: (022) 7794494

20. Polsek Katapang
Jl. Citarum No.23, Cilampeni, Katapang
Telepon: (022) 5897500

21. Polsek Solokan Jeruk
Jl. Raya Majalaya - Rancaekek No.253, Solokanjeruk
Telepon: (022) 5956799

Sunday, February 23, 2020

Pengalaman Memperpanjang SIM di Gerai SIM Mall Festival Citylink Jalan Peta Bandung

gerai sim festival citylink bandung

Bulan Januari 2020 kemarin SIM A saya habis masa berlaku lima tahunannya. Takut kelupaan, mending perpanjang SIM sebelum masa tanggalnya habis. Kan ribet kalau lewat masa berlaku, harus bikin lagi SIM baru. Sebagai informasi, untuk layanan di Gerai SIM Festival Citylink Jalan Peta ini melayani perpanjangan SIM Online wilayah nasional. Saya sendiri sih e-KTP beralamat di Kabupaten Bandung. Sementara Gerai SIM Festival Citylink notabene berada di wilayah Polrestabes Bandung alias Kota Bandung.

Memang, untuk perpanjangan SIM warga Kabupaten Bandung ini bisa juga di layanan SIM Keliling Polresta Bandung atau ke kantor Polresta Soreang. Namun, namanya juga pengen nyoba apa bener perpanjangan SIM ini bisa di wilayah lain. Oke, ini pengalaman saya memperpanjang SIM di Gerai SIM Mall Festival Citylink, Jln. Peta Bandung.

Oh, ya sebelum mau mengajukan perpanjangan SIM, mending cermati hal-hal berikut:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
-  KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
- Jam operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai (biasanya sampai Ashar).
- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s.d. sabtu dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Untuk hari Minggu dimulai pukul 06.00  s.d. selesai.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. Tapi di Gerai SIM ada cek kesehatan, lakukan saja di sini.
- Untuk jadwal penukaran resi di SIM keliling dimulai pukul 12.00 s.d. 15.00 WIB.
- Siapkan uang untuk biaya perpanjangan SIM.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP :
-  SIM C: Rp.75.000
-  SIM A: Rp.80.000

Tambahan lagi:
- Cek kesehatan: Rp40.000
- Biaya asuransi + laminating (kalau minat)

1. Datang pagi, ngumpul di parkiran
Seperti sebuah "tradisi" namanya bikin dokumen layanan publik di kita kudu datang pasubuh-subuh. Dengan alasan, biar dapat daftar paling depan. Kalau tambah siang biasanya tambah ramai. Selesai memarkirkan kendaraan di parkiran Festival Citylink naiklah saya di parkiran yang nantinya akan jadi akses ke gerai SIM. Wooow, ternyata yang datang sudah lumayan ramai.

Petugas kemudian meminta para pengaju perpanjangan SIM untuk mendaftar di kertas absenan dengan menuliskan lama. Waktu masih menunjukkan sekitar pukul 8 pagi. Lumayan lama sih buat nunggu panggilan. Sampai akhirnya tiba, nama-nama yang sudah ngisi absen dipanggil satu-satu, per rombongan 20 orang untuk mulai masuk ke Gerai SIM yang ada di lantai 2.

2. Mengantre di Gerai SIM
Kita akan diarahkan petugas untuk mengantre lagi di Gerai SIM. Di sini, akan dipanggil satu-satu untuk cek kesehatan. Selesai cek kesehatan (cepet kok hanya beberapa menit) dengan baca huruf ala dokter mata dan tensi darah. Nanti disuruh langsung menuju loket untuk menyerahkan surat keterangan sehat dan SIM asli yang akan diperpanjang serta fotokopi KTP.

Lalu isi formulir data diri yang harus diisi dengan lengkap. Berikan ke meja petugas identifikasi untuk nantinya akan dipanggil kembali guna sesi foto, sidik jari dan tanda tangan. Nah, di sinilah yang nunggunya lama. Apalagi dalam keadaan ramai. Sebagai catatan, untuk lansia dan wanita hamil akan diutamakan untuk segera penerbitan SIM.

3. Nunggu cetak SIM
Selesai semuanya, eh.. ternyata sampai ngong adzan Dzuhur belum juga kepanggil. Dan petugas pun istirahat sampai pkl. 13.30 katanya. Waktu ini kita bisa manfaatkan untuk sholat di masjid yang ada tak jauh dari Gerai SIM atau makan dulu lah di foodcourt.

Setelah solat, istirahat, dan makan kembali lagi ke Gerai SIM untuk proses rekam biometrik (retina mata dan cap jari) juga pemotretan. Lalu, SIM pun dicetak. Dan SIM yang tercetak udah versi SIM sekarang alias SIM elektronik. Setelah itu? Ya sudah... tinggal pulang.